Alasan Kemenhub Minta Angkot Pakai AC
BeritaDuniaInformasi - Wajah angkutan kota (angkot) yang usang dan panas akan berubah seiring dengan upaya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendorong angkutan umum tersebut untuk memakai pendingin ruangan (air conditioner/AC). Dengan demikian, diharapkan masyarakat semakin tertarik untuk menggunakan angkot saat bepergian.
Direktur Angkutan dan Multimoda Kemenhub Cucu Mulyana mengatakan, pemakaian AC pada angkot telah diatur dalam Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 29 Tahun 2015 tentang Standar Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dlam Trayek.
Wajah angkutan kota (angkot) yang usang dan panas akan berubah seiring dengan upaya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendorong angkutan umum tersebut untuk memakai pendingin ruangan (air conditioner/AC). Dengan demikian, diharapkan masyarakat semakin tertarik untuk menggunakan angkot saat bepergian.
Direktur Angkutan dan Multimoda Kemenhub Cucu Mulyana mengatakan, pemakaian AC pada angkot telah diatur dalam Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 29 Tahun 2015 tentang Standar Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dlam Trayek.
0 comments :
Post a Comment